Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan
pemerintah daerah (pemda) untuk ikut mengendalikan angka inflasi pasca-kenaikan
harga BBM. Salah satu upaya yang bisa dilakukan para pemda, adalah dengan ikut
menanggung biaya transportasi komoditas kebutuhan pokok.
Kepala Staf
Kepresidenan (KSP) Moeldoko sudah meminta kepala daerah membantu biaya
transportasi menuju daerah masing-masing dalam bentuk subsidi. Ia bilang,
Jokowi juga telah memerintahkan jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk terus
menjaga stabilitas harga pangan dan energi agar tidak berdampak pada inflasi.
"Jadi jika harga kebutuhan pokok beranjak
naik, pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Ini perintah
Presiden," tegas Moeldoko dikutip dari Antara, Minggu (18/9/2022).
Subsidi
ongkos kirim bisa yang ditanggung pemda bisa diambil dari APBD, terutama dengan
mengalokasikan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk subsidi.
Ia juga meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang
dan jasa dalam waktu cepat yang berpotensi membebani masyarakat dan menimbulkan
gejolak sosial.
“Misalnya untuk masalah energi, minyak, BBM, dan lainnya, pemda
dapat membuat sistem bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang ada,
kemudian tim pengendali inflasi daerah melibatkan aparat pengawas untuk
memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran,” kata dia.
Menurutnya, pemerintah
telah mengalokasikan anggaran pengalihan subsidi BBM untuk tambahan bantalan
sosial, sebesar Rp 24,17 triliun.
Bantalan sosial diwujudkan dalam bentuk Bantuan
Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan bantuan untuk sektor
transportasi demi menjaga daya beli masyarakat dan menahan peningkatan angka
kemiskinan. Berdasarkan data dari BPS, lebih dari 70 persen subsidi BBM selama
ini justru dinikmati kelompok masyarakat mampu, yaitu pemilik mobil-mobil
pribadi.
Oleh karenanya, pemerintah saat ini sedang membuat keseimbangan baru,
terutama dengan beban APBN yang sangat berat. Moeldoko pun menegaskan bahwa
Presiden Jokowi selalu mendengarkan pendapat dan kritik dari masyarakat.
Kebijakan kenaikan harga BBM, misalnya, telah melalui pertimbangan yang sangat
panjang.
"Arah pemerintah sangat jelas, yakni agar
subsidi tepat sasaran. Yang perlu dipahami adalah seharusnya kita, masyarakat,
ikut membantu pemerintah untuk agar subsidi ini tepat sasaran ke masyarakat
miskin dan membutuhkan,” katanya. Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli
Hasan (Zulhas) mengatakan, harga barang kebutuhan pokok masih terpantau stabil,
meskipun harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan beberapa waktu lalu.
Oleh
sebab itu, dia menuturkan, Kementerian Perdangan akan terus memastikan harga
barang kebutuhan pokok tetap stabil. "Kenaikan harga BBM subsidi belum
memengaruhi harga barang kebutuhan pokok yang masih stabil," ujar Mendag
Zulkifli Hasan saat memantau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Gede,
Surakarta, Jawa Tengah.
Lebih lanjut dia mengatakan, Presiden Jokowi
telah memerintahkan kepada kepala daerah untuk membantu biaya transportasi
menuju daerah masing-masing. "Jika harga barang kebutuhan pokok beranjak
naik, maka pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Untuk itu, harga
barang kebutuhan pokok harus dipantau terus karena menyangkut hajat hidup orang
banyak," jelas Zulkifli Hasan.
0 Comments
Posting Komentar