Joko Widodo menegaskan bahwa pihaknya tidak
memiliki rencana untuk menghapus pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere
(VA) maupun menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA. 

"Tidak ada,
tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450
(VA) ke 900 (VA), tidak ada. Enggak pernah, enggak pernah kita bicara mengenai
itu," kata Jokowi di Bekasi, Selasa (20/9/2022), dikutip dari tayangan
YouTube Sekretariat Negara. 

Jokowi pun meminta masyarakat tidak perlu resah
karena negara akan tetap memberikan subsidi bagi masyarakat pengguna daya
listrik 450 VA. 

"Subsidinya untuk yang 450 (VA) tetap dan tidak ada
penghapusan 450 (VA), tidak ada perubahan dari 450 (VA) ke 900 (VA), enggak
ada. Jangan sampai yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,"
ujar Jokowi.

Hal itu juga ditegaskan oleh Erick Thohir bahwa
BUMN tidak berencana menaikkan tarif listrik serta mengalihkan golongan
pelanggan listrik 450 VA ke 900 VA. Erick mengatakan, negara terus berupaya
meringankan beban rakyat di tengah dinamika ekonomi global dan proses pemulihan
ekonomi nasional ia berharap masyarakat tidak cemas dan khawatir atas isu
kenaikan tarif listrik dan pengalihan daya listrik 450 VA. 

"Seperti yang
disampaikan Bapak Presiden tadi, pemerintah tetap memberikan subsidi bagi
masyarakat pengguna daya listrik 450 VA. Jadi masih diberikan dan masyarakat
tidak perlu khawatir," ujar Erick Thohir.

Berawal dari Rapat Banggar



Pada senin 19/9/2022 Pemerintah dan Badan
Anggaran DPR RI mengadakan rapat, pada kesempatan itu Bangar DPR mengusulkan
untuk menghapus daya listrik 450 VA untuk kelompok rumah tangga miskin yang
akan dialihkan secara bertahap ke 900 VA. 

Said Abdullah ketua Bangar DPR RI
mrengatakan "Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450
VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap
keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900
VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi
mereka,"



Kondisi PLN yang terus mengalami
oversupply 41 Gigawatt(GW) listrik serta seiring dengan berlakunya Energi Baru
Terbarukan ”EBT” pada tahun 2030, yang jadikan usulan penghapusan daya listrik
450 VA bermula. 

"Kalau nanti EBT masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga
oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka
harus bayar Rp 3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp 3 triliun,"
katanya.




Diralat, singgung masalah data



Belakangan, Said menyatakan di dalam Banggar
DPR usul tersebut tidak menjadi keputusan. Sebaliknya, politikus PDI-P justru
menggaris bawahi bahwa masalah sesungguhnya adalah soal data penerima bantuan
sosial dari kelompok pengguna daya listrik 450 VA. 

“Yang mau diminta ke
pemerintah adalah dari 25,9 juta pelanggan 450 VA itu hanya 9,5 yang masuk di
DTKS yang dapat bantuan sosial, selebihnya 13,9 juta itu tidak masuk di DTKS.
Itu artinya dia tidak tersentuh bansos,” kata Said, Selasa kemarin. 

Said pun
menekankan perlunya verifikasi untuk 13,9 juta pengguna daya 450 VA yang tidak
masuk DTKS. Apabila, termasuk kurang mampu maka tidak dialihkan dayanya dan
mendapat bansos. 

“Bukan ujug-ujug, bagaimana caranya ngapus 450 VA, mulai gila
iki lho, enggak mungkinlah,” kata Said. "Kasihan yang 13,9 juta ini tetap
di posisi 450 VA tapi kenapa tidak dapat bansos? Kan berarti memang soal data,”
ujarnya lagi.