Ukraina mengundang
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi ke konferensi tingkat tinggi (KTT) Krimea.
KTT Krimea akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Agustus 2022. Pertemuan tersebut
merupakan bagian dari Crimea Platform yang diinisiasi Presiden Volodymyr
Zelensky untuk solidaritas kedaulatan Ukraina.

"Undangan sudah disampaikan kepada Kementerian Luar
Negeri RI, formatnya online, tidak perlu melakukan perjalanan dan melalui
pembatasan Covid-19," kata Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl
Hamianin dalam jumpa pers virtual, Selasa, 2 Agustus 2022.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI belum menjawab
pesan Tempo saat dikonfirmasi ihwal
undangan dan kehadiran Presiden Jokowi ke KTT Krimea tersebut.

Berdasarkan situs resminya, platform bertujuan untuk
meningkatkan efektivitas tanggapan internasional terhadap pendudukan Krimea
yang sedang berlangsung dan ancaman keamanan yang meningkat. Forum juga dibuat
untuk mendorong komunitas internasional supaya menekan Kremlin mencegah
pelanggaran hak asasi manusia lebih lanjut dan melindungi korban rezim
pendudukan. "Dan tujuan utama, menghilangkan pendudukan Krimea dan
kembalinya damai ke Ukraina," tulis pernyataan tersebut.

Pasukan Rusia memasuki
Semenanjung Krimea pada Februari 2014. Presiden Vladimir Putin secara resmi
membagi wilayah itu menjadi dua subjek federal terpisah dari Federasi Rusia
pada bulan berikutnya, yaitu Republik Federal Krimea dan Kota Federal
Sevastopol.

Turki, Amerika Serikat, serta Majelis Umum PBB memandang
pencaplokan itu sebagai tindakan ilegal. Rusia juga dijatuhi sanksi ekonomi.

Berdasarkan data PBB, pertempuran antara pasukan
pemerintah Ukraina dan separatis pro-Rusia di Donbas telah menyebabkan lebih
dari 13.000 orang tewas sejak 2014.

Platform nantinya akan memfokuskan kegiatannya pada lima
bidang prioritas: Pertama, konsolidasi kebijakan untuk tidak mengakui upaya
pencaplokan Krimea. Kedua, efisiensi sanksi, penguatan, dan penutupan celah
untuk pengelakan. Ketiga, perlindungan hak asasi manusia dan hukum humaniter
internasional.

Keempat, memastikan keamanan di wilayah Laut Hitam dan
Laut Azov dan sekitarnya, melindungi kebebasan navigasi. Dan kelima, mengatasi
dampak ekonomi dan lingkungan yang merugikan dari pendudukan Krimea di wilayah
tersebut.