Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tito Karnavian agar dapat mengeluarkan kebijakan yang membolehkan
pemerintah daerah menggunakan anggaran tak terduga untuk mengatasi inflasi
daerah.
Anggaran itu, kata Presiden, dapat digunakan untuk menutup
biaya transportasi dan distribusi produk-produk daerah.
"Saya sudah perintahkan ke Mendagri untuk mengeluarkan
entah surat keputusan atau surat edaran yang menyatakan bahwa anggaran tidak
terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah," ujar Jokowi
saat memberi sambutan pada rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi di
Istana Negara, Kamis (18/8/2022).
"Gunakan untuk itu lagi menutup biaya transport. Biaya
distribusi," tegasnya.
Jokowi mengaku mengetahui bahwa biaya transportasi menjadi
kendala dalam distribusi barang-barang produksi lokal, salah satunya beras yang
berasal dari Merauke.
"Saya pernah ke Merauke, kepala daerah menyampaikan
kepada saya. ‘Pak beras kita melimpah di sini, tapi ga ada yang beli. Harganya
juga murah Rp 6.000 Pak,". Saya cek ke bawah bener harganya Rp 6.000 dan
daerah lain kekurangan beras," ungkap Jokowi
"Kenapa enggak ngambil dari Merauke yang harganya masih
murah. Problemnya transportasi mahal, saya sampaikan kemarin di dalam rapat
kepada Mendagri, transportasi itu mestinya anggaran tak terduga bisa digunakan
untuk menutup biaya transportasi bagi barang-barang yang ada," lanjutnya.
Berkaitan dengan kondisi seperti ini, Jokowi pun meminta
kepada para bupati, wali kota dan gubernur betul-betul mau bekerja sama dengan
tim pengendali inflasi daerah (TPID) dan juga tim pengendali inflasi di pusat.
Kepala Negara meminta agar kepala daerah mau mencari tahu
harga barang apa yang sedang mengalami kenaikan sehingga memicu inflasi.
"Bisa saja beras, bisa. Bisa saja tadi, bawang merah
bisa, bisa saja cabai. Dan dicek, tim pengendali inflasi pusat cek, daerah mana
yang memiliki pasokan cabai yang melimpah atau pasokan beras yang melimpah,
disambungkan," tutur Jokowi.
"Ini harus disambungkan. Karena negara ini negara besar
sekali. 514 kabupaten kota 37 provinsi dengan DOB yang baru. Ini negara
besar," tambahnya.
0 Comments
Posting Komentar