Presiden
Joko Widodo ( Jokowi ) dinilai memiliki komitmen yang kuat terhadap keterbukaan
informasi publik . Komitmen tersebut dibuktikan dengan memberi ruang besar
kepada publik untuk mengakses berbagai informasi yang butuhkan. Ketua Komisi
Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia Donny Yusgiantoro menegaskan, di bawah
pemerintah senantiasa memastikan informasi dari badan publik bisa diakses oleh
semua elemen masyarakat. Apalagi Presiden Jokowi menaruh perhatian yang cukup
besar akan hal itu

“Sangat
bagus komitmen Pak Jokowi dalam menjamin keterbukaan informasi publik. Namun
tentunya kita akan meningkatkan dari tahun ke tahun. Misalnya monev (monitoring
dan evaluasi-red) badan publik kita tingkatkan dari 80-an ke 90-an. Kemudian
indeks keterbukaan informasi publik, dulu 71 kita naikkan,” kata Donny, Senin
(8/8/2022). Karenanya, kata dia, guna memastikan informasi publik bisa diakses
masyarakat secara luas. Jokowi begitu mendukung pemantauan dan evaluasi yang
senantiasa dilakukan Komisi Informasi Pusat. “Dengan UU Nomor 14 tahun 2008
yang masih eksis sampai sekarang, itu menunjukkan bahwa Pak Presiden masih
konsen sekali terhadap keterbukaan informasi ini. Apalagi Pak Presiden juga
selalu mensupport kegiatan monitoring dan evaluasi,” ungkapnya.

ebab
itu, sambung Donny, pihaknya juga berkomitmen meneruskan tekad Jokowi dalam
membuka ruang kepada masyarakat untuk mendapat informasi. Dia menjamin semua
informasi terkait badan publik bisa didapat kecuali informasi yang
dikecualikan. “Kita akan menjaga bahwa informasi yang dibutuhkan oleh
masyarakat itu dapat disediakan, diakses, diterima dan dijangkau oleh publik,”
katanya.

“Semua
informasi terkait badan publik tidak boleh dihalangi, kecuali informasi yang
dikecualikan. KIP menjamin badan publik memberikan informasi kepada publik dan
menjamin publik mendapatkan hak untuk tau informasi,” tukasnya