Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penerimaan negara berpotensi kurang jika
terjadi korupsi dalam sebuah transaksi bisnis. Maka harus ada mekanisme yang
bisa mengawasi transaksi agar tidak merugikan negara.

"Instruksi Bapak
Presiden Jokowi bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi yang dapat
mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan," kata Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati dalam acara webinar Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan
Korupsi, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Sehingga dibutuhkan platform
digital yang bisa digunakan untuk bertransaksi
sekaligus mempersempit dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis
yang tidak baik. Agar tidak ada lagi praktik korupsi atau kompromi terhadap
integritas.

Dalam pengelolaan keuangan
negara, Kementerian Keuangan kata dia, terus melakukan transformasi digital.
Pihaknya terus melakukan berbagai investasi di bidang infrastruktur dan
pembangunan sistem serta perubahan bisnis proses.

Pada Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) pihaknya mengeluarkan terobosan berupa core tax, e-filing,
e-payment untuk membantu agar wajib pajak mudah dalam melakukan pembayaran
wajib pajaknya. "Ini tadi yang disebut kepastian dan kemudahan serta
keadilan," kata dia.

DJP baru saja selesai dengan
program pengampunan pajak dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Dari hasil
program tersebut didapat sejumlah data ara wajib pajak yang akan dilihat dan
dianalisa dengan sistem digital. Tujuannya untuk terus meningkatkan kepatuhan
dari wajib pajak secara adil.

"Ini yang sering
dikatakan bahwa mereka memang memiliki kemampuan ekonomi apalagi yang sedang
menikmati boom komoditas mereka harus membayar kewajiban negara sesuai dengan
amanat konstitusi," kata dia.

Namun bagi mereka yang tidak
mampu membayar pajak yang miskin, tidak mendapatkan pendapatan justru akan
diberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakat. Sehingga dalam hal ini Pajak
dan PNBP menjadi instrumen keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kementerian Keuangan juga
membangun Lembaga National Single Window (LNSW). Ini merupakan unit organisasi
Kemenkeu yang mengelola integrasi data ekspor dan impor komoditas dalam
menyediakan data yang akurat. Tak lupa disertai dengan mekanisme pengawasan
yang berbasiskan pada risiko.

Selain itu, Direktorat
Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta Direktorat
Jenderal Perimbangan Keuangan sedang membangun sistem digital. Dengan
mengintegrasikan Krisna dan Sakti lahirlah sistem pembangunan daerah SIPD
dengan sistem informasi keuangan daerah atau SIKD.

"Sekali lagi sistem ini
adalah sistem berbasis digital secara elektronik agar siklus penganggaran dapat
dilakukan secara komprehensif dan konsisten dan tentu bisa menghindarkan
pemborosan maupun kompromi terhadap integritas," pungkasnya.