Presiden Jokowi
memerintahkan seluruh proyek
infrastruktur yang
masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) bisa dirampungkan pada 
semester pertama 2024. Ini sejalan dengan
berakhirnya masa jabatan Kabinet Indonesia Maju.

Perintah ini sejalan dengan arahan Jokowi dalam rapat
internal terkait proyek strategis nasional. Permintaan dari Jokowi ini
disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang
Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo.

"Bapak Presiden memberikan arahan agar semua proyek
strategis nasional harus diselesaikan semester I 2024," ujar Wahyu dalam
konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Selasa (26/7).

Wahyu menjelaskan, bila terdapat proyek-proyek yang tidak
dapat diselesaikan menjelang berakhir masa jabatannya, paling tidak pemerintah
harus menuntaskan persoalan pembiayaan, perizinan dan ketersediaan lahan.

Adapun untuk proyek-proyek yang belum
jelas pembiayaannya, Jokowi memerintahkan supaya bisa dikeluarkan dari daftar
PSN.

Atas dasar itu, Kemenko Perekonomian telah
melakukan evaluasi dan berencana menerbitkan Peraturan 
Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022.
Beleid ini mengakomodir perubahan jumlah 
PSN pada semester kedua 2022.

Sehingga jumlah PSN yang sebelumnya sebanyak 208,
dikurangi menjadi 200 proyek. Sementara jumlah program yang awalnya 10,
bertambah menjadi 12 program.

Wahyu mencontohkan sejumlah proyek yang dikeluarkan
misalnya yang masih mengalami penolakan seperti Bendungan Tiro di Aceh dan
Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api yang telah terbit Peraturan Presiden
untuk mengeluarkan dari daftar PSN.

"Permenko belum bisa kita share karena dalam proses
pengundangan. Kita akan segera menerbitkan aturan ini untuk merevisi Permenko
Nomor 7 Tahun 2021," pungkasnya.