Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto untuk menerapkan lockdown
di tingkat kecamatan sebagai upaya penanganan wabah penyakit mulut dan kuku.



"Bagi provinsi yang kecamatannya ternyata sudah
terinfeksi lebih dari 50 persen ini tidak boleh ada pergerakan hewan dari satu
titik ke titik lain, jadi semuanya di-lockdown," kata Suharyanto dalam
rapat koordinasi penanganan wabah PMK melalui kanal YouTube Pusdalops BNPB,
Jumat (24/6/2022).



Berikutnya adalah
membentuk posko PMK untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak, dengan
mengaktifkan posko PPKM Mikro di tingkat Desa, kecamatan yang selama ini
digunakan untuk pengendalian kasus COVID-19.



"Gunakan posko-posko ini untuk memonitor
dan mengawasi dan melaksanakan tahap-tahap penanganan terkait dengan PMK/
Terkait data vaksinasi, testing, tracing,
ini akan dilaksanakan lagi jadi sama polanya sama seperti COVID-19," kata
dia.

Ia meminta setiap
daerah mengaktifkan lagi posko-posko lintas daerah, jembatan timbang, pelabuhan
laut dan udara, dan posko desa untuk mengawasi lalu lintas ternak.



Selain itu
Suharyanto meminta provinsi, kabupaten/kota yang belum terkena wabah PMK dapat
menjaga pintu-pintu masuk ke wilayahnya, agar jangan sampai ada lalu lintas
hewan yang masuk, apalagi jika hewan ternaknya belum terjamin kesehatannya.



Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan
edukasi terkait wabah PMK kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Mohon diperkuat lagi komunikasi publik oleh para pimpinan daerah di
wilayah masing-masing, sehingga masyarakat tetap tenang, masyarakat tetap waspada
dan menyadari sepenuhnya terkait dengan penanganan penyakit mulut dan kuku
ini," ujarnya.

Suharyanto mengatakan, saat ini, terdapat 15 provinsi
yang belum terdeteksi wabah PMK. Untuk itu, ia mengimbau pemerintah daerah
untuk menjaga pintu masuk dan memonitor lalu lintas hewan ternak yang masuk ke
wilayah mereka.

"Untuk sementara sampai dengan penyakit mulut dan
kuku ini teratasi, mohon itu dijadikan, ditutup dulu batas-batas kabupaten/kota
apalagi yang belum terkena penyakit mulut dan kuku," tuturnya.





Lebih lanjut, Suharyanto menambahkan, pihaknya memantau
perkembangan harga daging di daerah agar penanganan wabah PMK tak membuat
masyarakat panik. "Tidak menimbulkan kelangkaan daripada harga kebutuhan
pokok masyarakat terutama harga daging," ucapnya.