Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan segera mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta kepada para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Setidaknya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh bantuan ini. Adapun Alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 8,8 triliun.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri saat ini masih mengatur secara spesifik penyaluran bantuan tersebut, mulai dari regulasi, hingga kriteria penerima bantuan. Namun, belum jelas kapan waktu pencairan bantuan.

"Segera kami info jika semua sudah waktunya," kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Chairul Fadly Harahap beberapa waktu lalu.

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:

1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.

3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

-NIK
-Nama lengkap
-Tanggal lahir

4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan

5. Akan terlihat di akun tersebut jika Kamu penerima bantuan subsidi gaji.

Jika belum memiliki akun, maka Kamu wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.

Anda bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handhphone.

Setelah itu, bisa login ke akun tersebut, dan kembali melengkapi biodata diri seperti profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan. Jika Kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti kamu penerima BLT subsidi gaji.

Namun jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi tidak terdaftar. Apabila Anda merasa memenuhi kriteria persyaratan dan tidak terdaftar, Anda bisa menghubungi 175 atau WhatsApp ke nomor +62 813 800 70175.