Yogyakarta -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan perencanaan yang matang terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan tersebut direncanakan akan dimulai pada bulan September 2024 dan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan tower hunian.

Melalui perencanaan yang matang ini, pemerintah bertujuan untuk memastikan bahwa pemindahan ASN ke IKN dapat dilakukan dengan lancar dan efisien. Berbagai skenario telah dipersiapkan untuk mengakomodasi berbagai faktor, termasuk jumlah ASN yang akan dipindahkan, ketersediaan fasilitas hunian, dan kebutuhan operasional pemerintah di IKN.

Pemindahan ASN ke IKN yang dimulai pada bulan September 2024 akan dilakukan secara berurutan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masing-masing instansi. Langkah ini akan memungkinkan pemerintah untuk mengatur pemindahan ASN dengan lebih terencana dan terkoordinasi, serta meminimalkan gangguan dalam penyelenggaraan layanan publik.

Selain itu, pemindahan ASN ke IKN juga akan disesuaikan dengan ketersediaan tower hunian yang telah dibangun. Dengan memastikan bahwa hunian yang memadai tersedia untuk para ASN yang dipindahkan, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang nyaman dan produktif di IKN.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pemindahan ASN ke IKN dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian. Langkah-langkah persiapan yang matang akan diambil untuk memastikan bahwa proses pemindahan berjalan lancar dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik.

Dengan demikian, pernyataan Menpan RB mengenai perencanaan pemindahan ASN ke IKN yang sudah diperhitungkan dengan matang menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan transisi menuju ibu kota baru yang lancar dan sukses. Langkah-langkah yang terencana dengan baik ini akan menjadi landasan yang kokoh dalam membangun IKN sebagai pusat pemerintahan yang efisien dan modern.