Yogyakarta -- Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk meningkatkan kemudahan akses menuju Bandara VVIP Naratetama Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan merencanakan pembangunan jembatan sepanjang 20 kilometer di atas Sungai Riko. Langkah ini diambil sebagai upaya mempersingkat waktu perjalanan dan meningkatkan konektivitas wilayah sekitar dengan IKN.

Pembangunan jembatan sepanjang Sungai Riko akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan perekonomian lokal. Dengan mempersingkat jarak antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Bandara VVIP Naratetama, aksesibilitas ke IKN akan meningkat secara signifikan, memudahkan mobilitas penduduk dan barang.

Selain itu, pembangunan jembatan ini juga akan membuka peluang baru untuk pengembangan ekonomi dan pariwisata di sekitar wilayah Sungai Riko. Dengan akses yang lebih mudah ke Bandara VVIP Naratetama, wilayah sekitar sungai dapat menjadi destinasi potensial bagi wisatawan, serta mendukung pertumbuhan sektor perdagangan dan industri lokal.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk meningkatkan infrastruktur dan konektivitas sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Pembangunan jembatan di atas Sungai Riko menjadi investasi penting dalam memajukan potensi wilayah dan mendukung pengembangan IKN sebagai pusat pertumbuhan baru di Indonesia.

Selain mempersingkat waktu perjalanan, pembangunan jembatan ini juga akan meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi di wilayah tersebut. Akses yang lebih lancar dan aman akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan yang menggunakan jalur ini.

Dengan berbagai manfaat yang ditawarkannya, pembangunan jembatan sepanjang Sungai Riko menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan IKN dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan komitmen kuat dari Pemerintah Daerah, diharapkan proyek ini dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak positif yang besar bagi seluruh wilayah sekitar.