Yogyakarta – Hari ini, di Istana Negara, Jakarta, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melantik sembilan anggota baru Komisi Kejaksaan RI untuk masa jabatan 2024-2028. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintahan Jokowi dalam memperkuat lembaga kejaksaan sebagai penegak hukum yang independen dan efektif.

Dalam prosesi pelantikan, Pujiyono Suwadi ditetapkan sebagai Ketua merangkap Anggota, sementara Babul Khoir sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota. Kesembilan anggota lainnya adalah Muhammad Yusuf, Heffinur, Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kalibonso, Diah Srikanti, dan Nurokhman.

Presiden Jokowi mengungkapkan keyakinannya terhadap keahlian dan dedikasi para anggota Komisi Kejaksaan yang baru dalam menjalankan tugasnya. Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan memilih sosok-sosok yang terpercaya dan berintegritas, Presiden Jokowi yakin bahwa lembaga kejaksaan akan semakin kuat dalam menegakkan supremasi hukum di Tanah Air.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Presiden Jokowi untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Dengan memperkuat Komisi Kejaksaan, pemerintahan Jokowi menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap keadilan bagi semua warga negara.

Keputusan Presiden Jokowi untuk melantik anggota Komisi Kejaksaan baru juga merupakan upaya untuk memastikan kontinuitas kinerja lembaga kejaksaan dalam menjalankan tugasnya. Dengan tim yang solid dan terpercaya, diharapkan Komisi Kejaksaan dapat beroperasi dengan lebih efisien dan efektif dalam menangani berbagai kasus hukum yang kompleks.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membangun negara yang berdaulat dan berkeadilan, pelantikan anggota Komisi Kejaksaan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dengan demikian, pelantikan sembilan anggota baru Komisi Kejaksaan RI oleh Presiden Jokowi bukan hanya sekadar seremonial, namun juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat lembaga kejaksaan sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan supremasi hukum. Semoga dengan kehadiran anggota yang baru, Komisi Kejaksaan dapat semakin berperan aktif dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.