Yogyakarta – Jokowi
menekan PP 23/2023 sebagai tanda pembangunan Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura di Bali. PP tersebut ditekan Jokowi pada 5 april
2023 di Jakarta dan bakal berlaku semenjak disahkan.

Jokowi bakal meningkatkan
kegiatan perekonomian Kura – Kura Bali meliputi pariwisata dan ekonomi kreatif.
Jokowi berharap dengan adanya KEK Kura kura Bali tersebut bisa menjaring
investasi mencapai Rp 014 T.

Selain itu Jokowi
mengatakan dengan adanya KEK tersebut bisa menyerap hingga 99 ribu tenaga kerja
hingga 2052. Pada 5 tahun awal bakal menyerap 5 ribu pekerja dengan
mendatangkan investasi Rp 12 T.

Selain itu Jokowi
menargetkan KEK Kura-kura dapat menjadi wisata yang dicari wisatawan multi
negara, dengan efek ganda mencapai 1,8 kali lipat. Ia mengambil contoh Kabupaten
Batang, Jawa Tengah, yang memiliki kawasan industri dengan penyerapan investasi
Rp 17 triliun dalam 3 tahun.

Jokowi secara nyata dan
menjaga komitmen untuk terus melakukan pembangunan ekonomi Indonesia tidak
pernah berhenti.