Yogyakarta – Jokowi
mengatakan pihaknya tidak khawatir terhadap turunya skor indeks persepsi
korupsi (IPK) Indonesia yang menjadi 34 dari 38 pada 2021. Jokowi berpendapat
bahwa calon investor lebih melihat kepada aspek – aspek perekonomian ketimbang
skor IPK.

Meski tidak khawatir
Jokowi tetap akan mempertimbangakan hasil dari penilaian IPK sebagai bahan
evaluasi secara menyeluruh terkait dengan pemberantasan korupsi.

Jokowi menegaskan
bahwa dirinya terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi telah menempuh
berbagai langkah. Salah satu langkah yang telah Jokowi tempuh adalah membangun
sistem birokrasi dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel dengan
online single submission (OSS).

Bila dalam hal
penindakan Jokowi telah lakukan langkah pengajaran dan penyitaan atas aset –
aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. 

Selain itu Jokowi
juga terus mendorong DPR agar memulai pembahasan rancangan undang – undang
(RUU) tentang pembatasan transaksi uang kartal. Pembahasan tersebut perlu guna
mencegah serta mempersempit celah korupsi.

Ada juga RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana
korupsi yang masih terus didesak oleh Jokowi supaya bisa dibahas DPR.