Yogyakarta – Jokowi telah berikan arahan kepada Abdullah Azwar Anas Menpan RB terkait
pencarian solusi bersama terkait tenaga non – ASN atau Honorer. Jokowi
menginginkan supaya semua pihak bisa mendapat jalan tengah yang saling
menguntungkan bersama.

Anas mengatakan bahwa Jokowi juga memperhatikan
nasib serta kinerja dari tenaga non – ASN tersebut karena mereka telah berjasa
juga. Anas menyampaikan bahwa tenaga non – ASN ini telah banyak membantu dalam
proses pelayanan masyarakat dalam administrasi birokrasi negara.

Berdasarkan data BKN terdaftar sebanyak 2,3 juta
tenaga non – ASN yang dimana 1,8 juta sudah dilengkapi dengan surat
pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari masing-masing pejabat pembina
kepegawaian. 

Anas mengakui memang ada beberapa tugas yang tidak
bisa dikerjakan oleh ASN dan membutuhkan keberadaan tenaga non – ASN. Menpan RB
juga telah berkoordinasi dengan DPR, DPD serta seluruh kepala daerah baik
tingkat provinsi serta kabupaten atau kota terkait hak tersebut.

Anas menekan bahwa penataan honorer ini tidak bisa
dikerjakan oleh satu instansi saja tapi memerlukan kerja sama seluruh tingkatan
instansi.