Yogyakarta
Jokowi menanggapi
penangkapan Lukas oleh KPK bahwa penegakan hukum harus tetap berlaku sama bagi
semua orang.

Jokowi meyakini kalau kinerja KPK dalam
penanganan kasus Lukas Enembe pasti sudah mengantongi bukti yang kuat untuk
menetapkan status tersangka.

Komisi pemberantasan korupsi (KPK)baru
saja melakukan penangkapan terhadap kepala daerah Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe
di tangkap atas perkara suap proyek peningkatan jalan Entrop-Hamadi, proyek
rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dan penataan lingkungan
venue menembak outdoor AURI.

Lukas Enembe menerima gratifikasi terkait
proyek-proyek
tersebut mencapai 14% dari nilai proyek. Negara mengalami kerugian yang cukup
besar atas ulah Luas tersebut.

KPK menjerat Lukas dengan disangkakan
melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.