Harga minyak goreng terpantau turun terus. Menyusul semakin
membanjirnya pasokan di pasar dan harga bahan bakunya, minyak sawit mentah crude
palm oil
(CPO) yang semakin turun. Sebelumnya pada akhir tahun 2021
mengalami kenaikan, hal tersebut disebabkan oleh adanya ledakan harga komoditas
yang menyebabkan melonjaknya harga CPO di pasar international.  

Merespon fenomena tersebut Presiden
Joko Widodo (Jokowi) kemudian memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) kala
itu, Muhammad Lutfi, agar segera turun tangan mengatasi gejolak minyak goreng
di dalam negeri.

Menindaklanjuti perintah Jokowi
kemudian Lutfi mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya, menetapkan Minyak
Goreng Satu Harga Rp14.000 jelang awal Januari 2022.

Hanya beberapa pekan, kebijakan itu
kemudian diganti. Dengan menerapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng
Rp11.500 per liter curah, Rp13.500 per liter kemasan sederhana, dan Rp14.000
untuk kemasan.

Namun, krisis minyak goreng mulai
terjadi, hingga di berbagai daerah di Indonesia dilaporkan terjadi penurunan
pasokan. Minyak goreng menjadi barang langka dan harga CPO terus menanjak,
terutama dengan pecahnya perang Rusia-Ukraina. Melihat fenoma tersebut kemudian
pemerintah melakukan evaluasi kebijakan dan menyusu kebijakan baru.

Kebijakan tersebut berupa melepas
harga minyak goreng ke mekanisme keekonomian pasar. Tidak butuh waktu dalam
semalam, minyak goreng mendadak membanjiri rak-rak toko modern. Namun dengan
harga yang melambung. Bahkan, sampai tembus Rp57.000 per 2 liter kemasan
premium, dan curah sempat tembus Rp26.000 per kg.

Pemerinta mengeluarkan kebijakan
pada 17 Maret 2022, menetapkan HET minyak goreng curah Rp14.000 per liter atau
Rp15.500 per kg. guna mendukung kebijakan tersebut pemerintah menetapkan
kebijakan pendukung berupa mewajibkan perusahaan produsen untuk melakukan Domestic
Minimum Order
(DMO) serta Domestic Minim Order(DPO). Kebijakan
tersebut digunakan sebagai syarat izin untuk perusahaan yang akan ekspor CPO.
Kebijakan tersebut berhasil menekan harga minyak goreng dalam negeri mendekat
HET yang ditentukan.

Hal tersebut dapat dibandingkan
harga rata-rata minyak goreng dari 14 januari  sampai 14 September 2022 terjadi penurunan
sebesar 23,76% untuk minyak goreng curah dari Rp 18.100/L menjadi Rp 13.600/L.
sedangkan untuk minyak goreng kemasan terjadi penurunan 12,17% dari Rp 18.900/L
menjadi 16.600/L

Harga tersebut mengacu data Sistem
Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag),
dikutip pada Kamis (15/9/2022, pukul 00.35 WIB).