Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 diperkirakan akan turun tajam, yaitu Rp 732,2 triliun atau 3,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah sebelumnya menargetkan defisit APBN tahun ini sebesar Rp 868 triliun atau 4,85% dari PDB.  Jika dibandingkan capaian di 2021, defisit APBN mencapai 4,57% terhadap PDB atau sebanyak Rp 775,1 triliun.

Optimisme tersebut sejalan dengan pemerintah yang telah melakukan perubahan APBN 2022, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022 tentang Perubahan atas Perpres 104/2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.

Beleid itu diteken oleh  Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (27/6).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penurunan defisit tersebut akan dipengaruhi oleh tingginya penerimaan negara yang mencapai Rp 2.436,9 triliun atau melebihi target 107,5% terhadap Perpres Nomor 98/2022.

“Defisit yang sangat turun, berarti APBN relatif lebih sehat dan kuat. Ini sesuai strategi menghadapi kondisi yang volatile terutama di sektor keuangan dengan inflasi global dan kenaikan suku bunga,” ucap Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja Bersama Banggar DPR RI, Jumat (1/7/22).

Selain itu, belanja negara juga alami peningkatan, mencapai Rp 3.169,1 triliun 102% dari target Perpres 98/2022. Hal ini didorong dengan adanya tambahan subsidi energi serta pembayaran kompensasi kepada PT Pertamina persero dan PT PLN persero.