Jokowi tengah mempersiapkan
program Kartu Prakerja dengan skema normal. Skema tersebut akan berfokus pada
peningkatan kompetensi dan keahlian (skill) pada penerima manfaat, bukan sebagai
bantuan sosial (bansos).

"Biaya pelatihan akan menjadi
lebih besar dan pelatihan dapat dilakukan secara offline dan online, namun akan
lebih mendorong pelatihan offline," Deputi Bidang Koordinasi ekonomi
Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM sekaligus Ketua Tim Pelaksana Program Kartu
Prakerja Rudy Salahuddin, dikutip dari pernyataan resmi, Jumat (1/7).

Ia mengatakan keputusan ini dibuat
karena kondisi pandemi covid-19 sudah berubah menjadi endemi. Untuk itu,
pemerintah berencana menjalankan skema normal dengan mengadakan pelatihan
offline yang merupakan desain awal dari Program Kartu Prakerja.

Melalui skema normal, pemerintah
berharap Program Kartu Prakerja dapat memberikan serangkai pelatihan dengan
kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar. Pelatihan dapat dilakukan
secara offline, online, dan hybrid.

Oleh karena itu, dapat dipastikan
bantuan biaya pelatihan akan lebih besar dari dana insentif yang diberikan.

Sejak Program Kartu Prakerja
diluncurkan April 2020 lalu, terdapat total penerima manfaat sebanyak 12,8 juta
orang di seluruh Indonesia. Program ini hadir di 514 kabupaten dan kota, dengan
56 persen dari populasi tinggal di desa, 49 persen dari peserta adalah
perempuan, serta sekitar 3 persen merupakan penyandang disabilitas.

"Selama dua tahun program ini
berjalan, Kartu Prakerja telah sukses dijalankan dengan baik. Tentunya dengan
kesuksesannya, harapan yang sangat tinggi juga diemban untuk keberlanjutan ke
depannya," kata Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang
juga Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden
Pardede.

Untuk mempersiapkan penyiapan
pelaksanaan skema normal Program Kartu Prakerja, tim pelaksana menyelenggarakan
Focus Group Discussion (FGD) bersama untuk menerima masukan dari berbagai
pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, manajemen pelaksana program Kartu
Prakerja, kementerian dan lembaga terkait, akademisi dan profesional, asosiasi
dan industri, hingga lembaga-lembaga pelatihan.